Setu – Pemerintah Desa Setu menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, kegiatan musdes dilaksanakan di Penopo Balai Desa Setu . Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Forkompimcam Kecamatan Tarub, Jajajaran Pemerintah Desa Setu Kepala Desa, Perangkat Desa, PD/PLD Kecamatan Tarub, BPD, LKD serta kelembagaan Lainnya yang ada di desa serta unsur masyarakat desa dari tokoh Masyarakat serta tokoh agama tokoh pemudan dan lain sebagainya,
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan do'a, dan dilanjut dengan sambutan selamat datang oleh Kepala Desa Setu. "terima kasih atas kehadiran tamu undangann dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes Tahun anggaran 2026 ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi awal pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa Setu di tahun 2026". Walaupun mungkin ada peyesuaian anggaran yang dialokasikan karena adanya penurunan Dana Desa, hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Sambutan selanjutnya oleh Ketua BPD dan dilanjutkan dengan sambutan Camat Tarub dalam Hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Tarub. Acara berlanjut dengan acara inti yaitu pemaparan APBDes dan Penetapan APBDes yang dipresentasikan oleh Sekretaris Desa Setu.
Musdes ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Setu dalam menjalankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.
Setelah acara inti penetapan dilanjutkan dengan penutupan